Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (MA BANPT) diwakili oleh Prof. Bambang Suryoatmono Ph.D, dan Prof. Dr. Hendriko S.T.M.M. melakukan visitasi ke LAMSPAK pada Rabu, 23 Juli 2025. Visitasi pertama setelah LAMSPAK penuh beroperasi melakukan Akreditasi Program Studi sejak Januari 2025 bertempat di Kantor LAMSPAK, Jakarta Selatan. Prof. Prof. Dr. Hendriko S.T.M.M menyampakan dalam pengantarnya, bahwa kehadiran kali ketiga ini, sebelumnya pada Februari dan Juni 2024, adalah sebagai bagian tugas MA, berdasar Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 yakni mengevaluasi kinerja LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) secara berkala untuk disampaikan kepada Menteri, namun karena LAMSPAK belum penuh setahun beroperasi maka hasil monitoring evaluasi (Monev) ini belum dilaporkan. Tujuan Monev antara lain: (1) melakukan verifikasi data dan informasi dalam laporan tahunan; (2 menggali kendala dan tantangan agar BANPT dapat memberikan dukungan yang diperlukan; (3) mengkonfirmasi apabila ada indikasi ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran terhadap undang-undang; (4) mendapatkan umpan balik dari LAM.
Selanjutnya, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA (Ketua MA Lamspak) menyampaikan permohonan arahan dan masukan dari MA BANPT untuk kemajuan LAMSPAK kedepannya. Beliau juga mengenalkan seluruh pengurus MA dan DE yang hadir, yakni Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, M.Si (Ketua DE), Prof. Dr. Hanif Nurcholis (MA), Dr. H. Andi Kasman, SE., MM (MA), Dr. Endang Sulastri, M.Si (MA), Dr, Muhammad Sulhan,S.IP. M.Si. (DE), Dra. Sri Murni, M.Kes, Ph.D (DE), Dr. H. Aos Kuswandi, M.Si.(DE), dan Dr. Novianita Rulandari, M.Si., CiQar, CTT (DE).

Tanya jawab MA BANPT terhadap LAMSPAK yang ingin menggali informasi mengenai tata kelola, keuangan, rekrutmen dan penugasan asesor, sistem informasi dan teknologi, rapat-rapat terkait penentuan status akreditasi, instrumen PEMPS dan PJJ serta akreditasi internasional berjalan lancar dalam suasana keakraban. Visitasi MA BANPT ditutup dengan pernyataan apresiasi terhadap hasil monev dan capaian LAMSPAK ditengah banyak masalah dan kendala yang belum genap setahun melakukan akreditasi program studi. (LAMSPAK)

