Rabu, 15 Juli 2026, Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) menyelenggarakan simulasi Sistem Akreditasi Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (SASPAK) 2.0, secara daring yang diikuti oleh 282 asesor LAMSPAK. Kegiatan ini bertujuan agar para asesor dapat memahami lebih dalam perbedaan SASPAK 2.0, termasuk simulasi fitur dan alur sistem dalam mendukung proses penilaian akreditasi.

Penyampaian materi dan simulasi SASPAK 2.0 oleh Tim IT LAMSPAK, yaitu Krisna Eka Pratama, S.Pi, meliputi penyempurnaan fitur, penguatan fungsional sistem, serta optimalisasi alur yang dirancang untuk mendukung proses kinerja asesor dalam melaksanakan penilaian akreditasi secara lebih maksimal.

Sesi diskusi dan tanya jawab, dipandu oleh Dra. Sri Murni, M.Kes., Ph.D, berlangsung secara interaktif dengan antusiasme yang tinggi dari peserta. Para asesor LAMSPAK memanfaatkan diskusi tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai detail fitur SASPAK 2.0, alur tugas asesor dalam melaksanakan proses penilaian akreditasi sekaligus berdiskusi secara langsung dengan pengurus Dewan Eksekutif lainnya, yakni Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, M.Si,Dr. H. Aos Kuswandi, M.Si., dan Dr. Deasy Silvya Sari, S.IP., M.Si serta narasumber IT , Dr. MD. Enjat Munajat, S.Si., M.T.I.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan asesor saat sesi diskusi yang mengangkat beberapa isu terkait penerapan teknis pelaksanaan akreditasi, Terkait revisi AK atau AL, muncul pertanyaan apakah harus menggunakan form Excel baru (kosong) dari menu revisi, atau cukup menggunakan form Excel lama dan melakukan revisi sesuai dengan komen dari Validator?. Narasumber menjelaskan untuk revisi AK dan AL dapat mengisi form lama yang sudah ada, selama kode form tersebut masih sama.
Peserta lain juga menanyakan terkait kemungkinan perpanjangan masa penilaian yang hanya dijadwalkan tiga hari sejak diterimanya penugasan. Dijelaskan narasumber, bahwa masa penilaian sebenarnya berlangsung selama dua minggu, dan akan diberitahukan melalui email kepada setiap asesor serta validator. Masa penilaian tersebut dapat diperpanjang selama tiga hari, namun pengajuan perpanjangan hanya diperbolehkan diajukan satu kali saja.
Selain itu, asesor juga menanyakan mengenai kemungkinan penambahan kapasitas untuk mengunggah dokumen. Terkait hal ini, dijelaskan bahwa kapasitas unggah FED dapat disesuaikan kembali sesuai dengan kebutuhan, sedangkan untuk ukuran dokumen format Excel dan PDF sebesar dua megabite (2 MB). Apabila ukuran dokumen lebih besar, maka pihak Tim IT LAMSPAK akan melakukan peninjauan khusus terlebih dahulu.
Kegiatan simulasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para asesor terhadap SASPAK 2.0 yang merupakan penyempurnaan dari SASPAK 1.0.
